Tim Cyber Crawling bersama Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam menemukan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 765 gram yang diselundupkan dalam dua kaleng makanan dari Aceh tujuan Batam, Kepulauan Riau.
"Kita menangkap tersangka dengan barang bukti tanaman ganja pada Jumat (18/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Hari ini baru kita publikasikan," kata Kepala Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Sabtu (19/2/2022).
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan menemukan tanaman ganja di kebun warga di Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Jumat.
Menurut Hidayat, buku itu berisi tentang filosofi ganja. Ia melihat ada sisi positif yang dijabarkan dalam buku tersebut, salah satunya berkaitan dengan manfaat ganja bagi kesehatan.
"Banyak jalan tikus yang bisa digunakan para pengedar melintas dan memasuki wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan PNG," katanya, di Jayapura, Senin (20/12/2021).