Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
"Menyatakan terdakwa Idrus Marham, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun, dan pidana denda…