Salah satu poin penting dari UU tentang Pesantren tersebut adalah diberikannya kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan fasilitasi pendidikan pesantren baik berupa pendampingan hingga pendanaan.
"Kasus pembakaran bendera di Garut, (totalnya sekarang) ada tiga tersangka. Pembakar bendera HTI yakni F dan M, serta U yang bawa bendera," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Pol Umar Surya Fana dalam pesan…
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf, berharap santri semakin terbiasa dan ikut menggerakkan ekonomi di perdesaan karena akan turut membantu perkembangan pembangunan serta perekonomian setempat.
"Pesantren menjadi penggerak masyarakat, santri sendiri terdidik menjadi ahli agama dan memiliki ahlak yang baik. Mereka juga bisa ikut meningkatkan perekonomian dan mengentaskan kemiskinan," tutupnya.