Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemerintah telah mencabut ribuan izin usaha di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, mengancam mencabut izin perusahaan, jika perkantoran mereka tidak memiliki sumur resapan. Hal itu sesuai dengan standar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.
"Kami juga mudahkan peserta untuk mengurus perizinan usahanya hanya dengan syarat kartu identitas beserta e-mail peserta. Selain untuk mempermudah peserta, kami ingin agar roda perekonomian di Kota Kediri bisa segera bangkit lagi," ujar…
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, membekukan sementara izin lingkungan, PT Sawit Nagan Raya Makmur, yang berlokasi di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur. Hal dikarenakan adanya dugaan…
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, membekukan izin operasional PT Raja Marga, selaku pabrik minyak kelapa sawit (PMKS). Kebijakan tersebut dilakukan karena perusahaan yang berlokasi di Desa Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur…