Ada Dua Tersangka di Dugaan Korupsi Kredit BNI Syariah
Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), menetapkan ada dua tersangka, RF dan RL, terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit modal kerja PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah senilai Rp27,89 miliar.