Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencabuti rambu jalur sepeda di Jalan A Yani, Banjarmasin. Rambu berupa tiang plastik tersebut dicabut sementara selama pengerjaan perbaikan jalan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat sudah ada 66 kendaraan yang dikenai sanksi tilang (Bukti Pelanggaran), lantaran melanggar lajur khusus sepeda di Jakarta, Senin (25/11/2019).