Di 2021 Jasa Raharja Kaltimtara Sudah Cairkan Santunan Kecelakaan Rp18,7 miliar
PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kaltim dan Kaltara (Kaltimtara) di periode Januari hingga Oktober 2021, sudah menyerahkan santunan kecelakaan kepada korban maupun ahli waris korban meninggal, dengan nilai Rp18,7 miliar.