Terdakwa kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia, Joko Driyono, Selasa hari ini, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa, sekitar jam 00.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Argo menjelaskan bahwa pemeriksaan Jokdri masih berpusat pada kasus perusakan barang bukti. Serta menegaskan jika pemeriksaan berikutnya masih menunggu agenda dari penyidik.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Polisi Argo Yuwono, membenarkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar Indonesia.
Posisi Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI, digantikan oleh Wakilnya Joko Driyono. Lelaki yang akrab disapa Jokdri tersebut, ditunjuk langsung oleh Edy Rahmayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sesaat setelah mengumumkan mundur dari…