100 Hari Pertama, Jaksa Agung Prioritaskan Kasus yang Sudah Ada
Prioritas 100 hari kerja, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, adalah bekerja cepat memprioritaskan kasus yang sudah ada. Pengganti dari HM Prasetyo tersebut akan mengutamakan kasus tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani.