Kasus Dana Desa Tolikara Rp302 Miliar Sudah P21
Direktorat Reskrimsus Polda Papua menjadwalkan awal Desember melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dana desa di Kabupaten Tolikara, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp302 miliar kepada jaksa.