Abdul Haris menegaskan, putusan majelis hakim PN Makassar itu telah memupus harapan dan kepercayaan publik, khususnya bagi korban terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui pengadilan.
keempat saksi yang diperiksa yakni, TR selaku Manager Corporate Regulatory Affair PT Krakatau Steel, B selaku Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, IAG selaku Senior Specialist Corporate Regulatory Affair PT Krakatau…
kasus itu berawal ketika pada 2016 PT PLN (persero) memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran pekerjaan Rp2.251.592.767.354.