Pemerintah Lewat Kemen ESDM Larang Sementara Ekspor Batu Bara
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara pembangkit listrik di dalam negeri.