Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan (Sumsel), mengusulkan 17 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), untuk disertifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kerupuk basah atau temet dan kawin adat istiadat Suku Dayak Tamambaloh, yaitu Kawen adat samagat Dayak Tamambalo, telah masuk sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.