Larangan Pulang Antar Negeri di Malaysia Dibatalkan Sementara
Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) membatalkan sementara larangan pulang antar negeri (antar provinsi) setelah terjadi antrean penumpukan warga untuk mengambil formulir perijinan di masing-masing kantor polisi, Selasa malam (17/3).