Mandat badan pangan dalam undang undang pangan adalah mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan, pemenuhan hak menjadi arahnya dengan strategi pemenuhan pangan.
Di taman yang berada di lingkungan RT08 RW02 ini ditanam puluhan jenis sayuran, di antaranya cabai, terong, kacang panjang, singkong, kangkung dan lainnya.