Peradilan satu atap dikatakannya merupakan amanat reformasi bidang kekuasaan kehakiman dan pengukuhan kemandirian peradilan sebagai salah satu syarat negara demokrasi.
Di dalamnya terdapat replika peradilan-peradilan masa lalu, buku-buku sejarah tentang peradilan Indonesia, serta berbagai peninggalan peralatan peradilan masa lampau.