Untuk menjadi pemantau haruslah lembaga independen, kemudian mempunyai sumber dana yang jelas dan terdaftar serta sudah terakreditasi oleh KPU Rejang Lebong.
"Kami sudah sering mengingatkan agar para peserta pemilu ini mematuhi aturan tentang kampanye, terutaman untuk kampanye dalam bentuk lain," ujarnya saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa (1/1/2019).