Pemkot Depok Melarang ASN Berpergian ke Luar Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga, bepergian ke luar daerah selama periode libur Imlek 2572 Kongzili.