Kebijakan afirmasi tersebut adalah sertifikat pendidik, yakni 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis. Untuk usia di atas 35 tahun mendapat 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Nadiem menambahkan bahwa itu merupakan prestasi yang membanggakan, karena mereka sudah terpilih dari 2.551 mahasiswa di seluruh Indonesia yang mengikuti program tersebut.
Mendikbudristek juga mengimbau sivitas akademika UI untuk dapat melakukan konsolidasi dan memberikan masukan secara komprehensif kepada Kemendikbudristek.