Hari Kedua Operasi OK Prend, Satpol PP Jakpus Kumpulkan Denda Rp12,6 Juta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus), mampu mengumpulkan denda sebanyak Rp 12,6 juta dari razia Ok Prend hari kedua. Operasi dilakukan di delapan titik kecamatan, yang ada di wilayah kota administrasi Jakarta Pusat.