Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, hingga saat ini, telah memblokir 3.193 pinjaman online atau pinjol ilegal. Yang diblokir, sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan cara mengintimidasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut di tengah krisis pandemi Covid-19, pertumbuhan keuangan syariah positif. Ini dibuktikan total aset per Juli 2020 mencapai Rp 1.639,08 triliun.
Sebanyak empat dosen dari Fakultas Hukum Universitas Surakarta mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan lembaga pengawas keuangan ini.