Presiden Soeharto secara tegas menginstruksikan kepada para menteri yang menangani bidang perdagangan luar negeri dan Jaksa Agung untuk mengambil langkah-langkah yang tegas guna memberantas penyelundupan.
Presiden juga menekankan pentingnya dilaksanakan langkah-Iangkah pengawasan serta penelitian lebih lanjut untuk menyempurnakan terus kelancaran penyaluran pupuk melalui KUD.