Pemprov DKI Jakarta dan DPRD perlu mempertimbangkan perlu atau tidaknya pasal pidana dalam perda karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan sosial baru.
Pakar hukum tata negara Universitas Jember Nurul Ghufron menegaskan, putusan praperadilan adalah putusan akhir dan tidak bisa diupayakan hukum banding maupun diupayakan Peninjaun Kembali (PK). Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Pasal…