Belasan Pejabat Provinsi Aceh Diperiksa KPK
Sebanyak 19 pejabat di Provinsi Aceh, baik dari eksekutif maupun legislatif, diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari, yang berlangsung di Banda Aceh.