Sebanyak dua helikopter, dikerahkan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Minggu (4/7/2021), untuk membantu pemadaman kebakaran tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mulai memberlakukan sanksi sosial dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker di tempat umum, mulai Senin (5/10/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, hingga saat ini hanya tinggal empat kabupaten di provinsi ini yang masih merawat pasien positif COVID-19 yaitu Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan dan Indragiri Hilir.