Hari Pertama Penerapan Ganjil-Genap, Polda Metro Tilang 49 Kendaraan Pelanggar
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, telah menindak pelanggaran, terhadap 49 kendaraan roda empat, karena melanggar di tiga kawasan larangan pelat nomor ganjil-genap pada Rabu (1/9/2021) ini.