Lima Pejabat Dinas PUPR Simeulue Didakwa Korupsi Rp5,7 Miliar 11 Feb 2021 Lima orang pejabat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Simeulue, Aceh, didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan.