Ketinggian tumpukan sampah dikatakan telah mencapai batas maksimal hingga mengkhawatirkan terjadi bencana lingkungan dan ancaman kesehatan di wilayah sekitar.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan, 49,1 persen kelebihan pembayaran gaji PNS di DKI Jakarta, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, telah dikembalikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan data, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah, kepada pegawai yang telah wafat atau pensiun. Hal itu ditemukan pada tahun anggaran 2020. Jumlahnya tidak…
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD perlu mempertimbangkan perlu atau tidaknya pasal pidana dalam perda karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan sosial baru.