Balikpapan Revisi Target Penerimaan Pajak
Wali Kota dan DPRD Balikpapan, bersepakat untuk merevisi target penerimaan pajak daerah tahun 2020, dari Rp515 miliar menjadi Rp331 miliar. Hal itu diambil untuk menyesuaikan dengan keadaan ekonomi yang tertekan akibat wabah COVID-19.