Oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara H.M Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara, terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2020-2021.