Penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Kabupaten Banyumas naik. Penghasilannya, akan disesuaikan dengan standar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A.
Gaji aparat Desa Iligai antara November 2017 hingga Mei 2018 terancam tidak dibayarkan. Hal itu akan terjadi bila pelantikan perangkat desa tidak dilantik sehingga pencairan dana desa tidak bisa dilakukan.
Berlarutnya permasalahan pelantikan perangkat Desa Iligai Kecamatan Lela Kabupaten Sikka akan berdampak pada proses pencairan dana desa. Dana Desa untuk 2018 hanya diberi waktu pencairan sampai 31 Mei 2018.