Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan, Surat Edaran (SE) Nomor 188/053/Bagian Umum, terkait larangan merayakan pergantian Tahun 2020-2021 di daerah itu.
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, melarang perayaan Tahun Baru 2021, baik yang digelar di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Hal itu mempertimbangkan, peningkatan kasus COVID-19 di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
METRO – Warga Kota Metro, Lampung, diimbau tidak mengadakan perayaan atau pesta yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian pada malam Tahun Baru 2021.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Acehm mengeluarkan seruan bersama yang isinya melarang perayaan malam pergantian tahun. Hal itu dikarenakan, perayaan tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam, yang diberlakukan…
Perhimpunan masyarakat China yang berbasis di Paris, Prancis, membatalkan acara pawai Tahun Baru Imlek. Hal itu dilakukan, menyusul adanya penyebaran virus corona yang mendapatkan perhatian dunia.