Guru dan ASN di Jember Kembali Terlambat Terima Gaji
Aparatur sipil negara dan guru di Kabupaten Jember, Jawa Timur kembali terlambat menerima gaji bulan Maret 2021 yang seharusnya diterima 1 Maret 2021 karena tidak adanya Perda atau Perbup tentang APBD 2021.