Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, angka permohonan perlindungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Seorang TKW (tenaga kerja wanita) asal Jember, Jawa Timur, Musbah Chusnul Chotimah, ditelantarkan di Singkawang oleh majikannya yang berasal dari Malaysia.
Kejaksaan Agung meluncurkan Program Mentoring Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Program tersebut berbasis Platform Digital Aplikasi E-Learning.
Yoris mengatakan terbongkarnya kasus tersebut, karena adanya laporan dari pihak keluarga yang kehilangan anaknya setelah dibawa oleh seseorang menggunakan mobil.