Ini Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan di Dalam Perpres 75/2019 30 Okt 2019 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Perpres No.82/2018, tentang Jaminan Kesehatan.