Metode pemanfaatan lahan pertanian terbatas untuk budidaya sejumlah komoditas dimanfaatkan petani di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pertanian dengan sistem hidroponik menjadi solusi bagi masyarakat perkotaan yang ingin bercocok tanam, namun memiliki keterbatasan lahan. Metode ini sangat efektif untuk dikembangkan di pekarangan, teras rumah maupun sudut rumah.