Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Pemilu Legislatif 2019, Jumat (30/8/2019).
"Amar putusan. Menyatakan menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tegas Ketua MK Anwar Usman saat sidang pengucapan putusan sengketa PHPU Pileg 2019 di Ruang Sidang, Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Semua pemohon dan para pihak yang berperkara dari 260 perkara PHPU ini dipanggil sidang untuk mengetahui perkara mana yang akan lanjut dan tidak lanjut pemeriksaannya," jelas Fajar.
Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur mencatat, ada dua partai politik peserta Pemilu 2019 yang mengajukan gugatan hasil pemilu legislatif DPR-RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).