60 Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Jaksel Dikenakan Sanksi
Satpol PP Kota Jakarta Selatan mengenakan sanksi terhadap 60 tempat usaha makanan dan minuman yang melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode 12 Oktober hingga 14 Desember 2020.