PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Daerah tidak akan mengganggu penyaluran pupuk baik pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi kepada petani.
Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo menyebut antisipasi dilakukan untuk pengamanan sejumlah objek vital nasional. Sebab penerapan PSBB berpotensi selain mengakibatkan kerusuhan juga penjarahan.
Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), Jawa Barat, masuk ke Klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja disetujui Menteri Kesehatan RI.