Pusat Kuliner Jagakarsa Ditutup Karena Pelanggaran PSBB
Satpol PP Kota Jakarta Selatan menutup pusat kuliner yang ada di Jagakarsa. Penutupan dilakukan minimal selama tiga hari, karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.