Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memasukkan ketentuan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam Raperda tentang Penanggulangan Covid-19.
Menurutnya, pihaknya tidak mempersoalkan displitnya (dipisahnya menjadi dua) Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut, namun yang terpenting bagaimana agar petani sejahtera.
Dikatakannya, kemandirian ekonomi pesantren, penguatan kapasitas stakeholders, inovasi dan digitalisasi pendidikan adalah beberapa hal yang harus menjadi prioritas dalam Draft Rancangan Perda, yang akan disusun DPRD Propinsi NTB ke depan.
Mendekati akhir tahun, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balikpapan dibahas dalam rapat paripurna. Dua Raperda itu adalah sistem pajak online dan pengendalian penebangan pohon.