Di Rejang Lebong Takbir Dilakukan di Masjid dan Tidak Keliling
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memperbolehkan warganya untuk melaksanakan takbiran di malam Idulfitri 1422 Hijriah di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.