Petugas Bea Cukai Probolinggo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berhasil mengamankan sekira 36.500 batang rokok ilegal, dari 27 beragam merek rokok di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan 7,6 juta batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp7,5 miliar.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kembali menggagalkan pengiriman rokok illegal, yang dijalankan sindikat jaringan Jawa – Sumatera. Dari aksi tangkap tangan tersebut, berhasil diamankan rokok diduga illegal sebanyak 979.400 batang berbagai merk
Secara jumlah penindakan memang mengalami kenaikan 7,14%, yang mengindikasikan keseriusan dan semakin gencarnya petugas Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal