Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Kabupaten Purbalingga kehilangan potensi investasi mencapai Rp738 miliar. Gagalnya para investor masuk ke Purbalingga, karena Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah tersebut belum direvisi.
Dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Kabupaten Banyumas akan ada penambahan lokasi kawasan industri. Kawasan industri, akan berada di Kecamatan Wangon dan Kecamatan Rawalo.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta akan diubah. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut, hal itu dilakukan untuk menata Jakarta yang disebutnya, banyak memiliki kekumuhan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyajikan sistem informasi geografis dalam informasi potensi investasi supaya tidak menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Manager Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Wahyu A. Perdana mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) banyak tidak dipatuhi menjadi pemicu bencana-bencana hidrometeorologi.
Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan, mengatakan pemprov setempat menargetkan 70 persen lahan di daerah ini tercatat sebagai kawasan lindung.