Pemkab Aceh Barat membangun 95 unit rumah layak huni di 2020, untuk membantu masyarakat miskin dan tidak mampu yang tersebar di 12 kecamatan di daerah tersebut.
Dua kecamatan di Mukomuko, yakni Kecamatan Teramang Jaya dan V Koto, menjadi calon lokasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatannya dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2020.
Selama bertahun-tahun, tidak sedikit warga di Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tinggal di rumah tidak layak tanpa di lengkapi dengan jamban sehat.
Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendapatkan penambahan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sudah bertahun-tahun, Hadi Sutrisno bersama istri dan dua orang anaknya, tinggal di rumah yang tidak memiliki jamban. Sebelum akhirnya, Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri) hadir membantu melalui program Jambanisasi.