PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kaltim dan Kaltara (Kaltimtara) di periode Januari hingga Oktober 2021, sudah menyerahkan santunan kecelakaan kepada korban maupun ahli waris korban meninggal, dengan nilai Rp18,7 miliar.
Kepala Jasa Raharja Sulut Pahlevi, di Manado, Selasa, mengatakan santunan yang dibayarkan didominasi untuk ahli waris korban meninggal dunia Rp8,8 miliar dan sisanya korban mengalami luka-luka.
Hingga hari ini, korban meninggal dunia dilaporkan 91 orang. Namun, Kemensos masih menunggu data valid dari pihak Basarnas. Pencarian data ahli waris dilakukan oleh tim layanan dukungan psikososial (LDP).
Hingga 11 Agustus 2020, Kemenkes telah menyalurkan Rp843 miliar insentif untuk para nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Insentif yang dibayarkan dari pemerintah pusat lebih dari Rp510 miliar dari pagu Rp1,9 Triliun, dan insentif…
Pemerintah Provinsi Papua Barat, siap menyantuni pemandu wisata yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), yang kehilangan mata pencaharian sejak wabah virus corona (COVID-19) melanda Indonesia.