Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana dalam keterangan tertulisnya, Jumat mengatakan jika terjadi kondisi kedaruratan seperti kebakaran maupun evakuasi hewan liar, warga bisa segera menghubungi NTPD 112.
"Satwa tersebut bukan satwa yang dilindungi, namun karena dalam pengangkutannya tidak disertai dokumen resmi maka wajib disita oleh negara untuk dikembalikan ke habitatnya," kata Kepala Seksi Wilayah MB Hutajulu di Pekanbaru, Kamis.
Satwa dilindungi itu merupakan jumlah binatang yang layak ditranslokasikan dari 114 satwa hasil tangkapan petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel di Palembang.
“Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatra Selatan, setelah menggeledah mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta,…
Pelepasliaran burung dilindungi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional, yang diselenggarakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat bersama Komando Armada III TNI Angkatan…
"Penangkapan itu salah satu upaya mencegah peredaran barang-barang ilegal masuk ataupun melintasi wilayah Indonesia. Dimana ratusan satwa berhasil kami amankan itu kemungkinan besar dibawa masuk dari wilayah Malaysia tanpa izin," kata…