Pengamat Pendidikan Vox Populi Institute, menyebutkan menurunnya level PPKM dan vaksinasi seharusnya bukan menjadi patokan pemberlakuan pembelajaran tatap muka.
"Kota Tasikmalaya sekarang PPKM level 3 artinya sesuai aturan sudah boleh melaksanakan belajar tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Koca menegaskan vaksinasi menjadi suatu kewajiban yang tidak dapat dibiarkan menjadi pilihan, menambahkan bahwa guru, pelatih dan keluarga siswa harus disuntik vaksin.
Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membatasi jumlah siswa di kelas maksimum 32 orang, untuk kegiatan belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022.
99 persen sekolah di Kota Yogyakarta sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka jika dilihat dari kesiapan sarana dan prasarana dan standar protokol kesehatan.