Suharto saya kira mesti diperiksa, dipelajari dan dinilai kembali secara obyektif, berdasarkan data-data obyektif, menempatkannya secara proporsional dalam sejarah bangsa ini.
55 tahun lalu, surat perintah sebelas maret (Supersemar) oleh Presiden Sukarno kepada HM Soeharto selaku Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) ditujukan untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna…