Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur memutuskan, kawasan Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, memasuki masa transisi menuju era normal baru.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyebut, terdapat empat target penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.